Pembuatan Nama Media Online
jakartadiplomats.com adalah media online yang saya inisiasi pembuatannya sebagai hasil jerih payah daya pikir dan daya cipta sebagai karya intelektual yang saya hasilkan setahun lebih yang lalu.
Tetapi karena saya kekurangan uang untuk membiayai hosting dan domain untuk tetap terus menjadi pengelola media online jakartadiplomats.com
Tanggapan saya terhadap Press Ikung
Yang dengan secara sepihak telah mengambil alih jakartadiplomats.com tanpa persetujuan saya karena kesepakatan hanya dilakukan oleh saudara Popi Rahim sebagai Sekjen AJWI
[10/8, 08.21] Abu Rezky: Lah terus hak saya sebagai pembuat nama media jakartadiplomats.com apa ? Apakah dipikir ga perlu tenaga ,pikiran dan biaya untuk membuat nama media jakartadiplomats.com ? Itu pembajakan dan tindak pidana kriminal namanya
🙏Seharusnya sebagai Pembuat nama jakartadiplomats.com saya dibayar setiap mengirimkan berita,foto dan video sebagai karya jurnalistik bukan malah disuruh membayar koq jadi terbalik ? Anda harus membayar saya atas hak saya membuat nama jakartadiplomats.com .Jika anda tidak bersedia membayar hak cipta saya paling tidak saya diberikan ruang atau space di jakartadiplomats.com sebagai Penggagas nama media online jakartadiplomats.com .
Kalau anda bilang emang tidak perlu tenaga dan biaya untuk mengedit informasi yang saya kirimkan sebaliknya anda pikir saya tidak keluar biaya ,waktu dan tenaga waktu membuat nama jakartadiplomats.com bersama saudara Popi Rahim sebagai Sekjen AJWI.
Saya juga keluar biaya Rp 2 juta plus biaya mondar mandir menemui saudara Popi Rahim di kediaman nya di Depok setahun lebih yang lalu .Saya memang sudah kekurangan uang untuk membiayai hosting dan domain jakartadiplomats.com tetapi secara moral dan etika ide saya dan gagasan saya melahirkan jakartadiplomats.com harus di hargai .
Saya tidak akan membawa kasus ini ke jalur hukum seandainya anda masih mau mempertimbangkan saya sebagai Pendiri dan Pembuat media online jakartadiplomats.com .Karena bagaimana pun itu adalah Karya Intelektual saya dan kekayaan intelektual dilindungi oleh Undang Undang Terkait Jurnalistik Indonesia yang masuk dalam HAKI atau Hak Kekayaan Intelektual Indonesia
Comments
Post a Comment