Apakah Demokrasi Membawa Kebahagiaan Bagi Bangsa Indonesia ?

Demokrasi adalah Sistim dan Metode Pengambilan Keputusan dan Pembuatan Kebijakan Publik yang dilakukan oleh Tokoh Tokoh Masyarakat didalam suatu Negara atau Bangsa.

Tujuan awal dilaksanakannya Demokrasi adalah Agar Masyarakat Mendapatkan Pelayanan dan Perlindungan atas Kebutuhan dan Kepentingan Hidupnya Didunia 

Sehingga Para Tokoh masyarakat yang dianggap mampu menyuarakan dan mengartikulasikan kepentingan dan kebutuhan masyarakat yang di wakilinya dapat menyampaikan aspirasi mereka kepada Raja atau Kepala Negara atau Pemerintah .

Tetapi dalam perkembangannya demokrasi yang kemudian di lembaga kan menjadi tiga pilar yaitu Executive,Legislative dan Yuducative akhirnya justru menjadi sistim dan metode yang menjauhkan masyarakat kepada Pemerintah atau Penguasa.

Kenapa begitu karena pada tahap selanjutnya Tokoh masyarakat yg menjadi Anggota Executive,Legislative dan Yuducative itu menjadi Lembaga Pemerintah semua.

Ketiga pilar Lembaga Pemerintah itu menyebut diri mereka sebagai negara ,sedang mazyarakat atau rakyat menjadi bawahan atau justru jajahan pemerintahnya sendiri.Karena Pemerintah telah berubah Tupoksinya menjadi Penguasa yang sangat mutlak atau absolut terhadap tanah,air,udara dan semua yg ada didalamnya .

Dan sebagai kelompok yang marjinal atau tertinggal masyarakat atau rakyat hanya boleh patuh,taat dan setia kepada pemerintah yang asalnya adalah tokoh masyarakat yang dipilih secara sukarela atau terpaksa karena di iming iming dengan imbalan uang atau sembako.

Demokrasi menjadi barang mewah dimana jika rakyat atau masyarakat yang ingin menikmatinya dan menerima manfaatnya harus mengikuti dan mematuhi peraturan dan aturan main yg dibuat oleh Lembaga Lembaga Negara beserta oknum oknumnya 

Seluruh Sumber daya Keuangan,Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia menjadi hak dan wewenang Para oknum di Lembaga Pemerintah atau Negara yang dilindungi dan mendapat prvilege dari Undang Undang yang dibuat secara bersama saat Negara itu didirikan yg disebut Konstitusi.

Karena Kekuasaan Pemerintah itu cenderung mutlak maka Korupsi,Penyimpangan dan Penyelewengan atas Kekuasaan itu juga menjadi mutlak.Terjadilah kesewenang wenangan,Keangkuhan kesombongan dan Kepongahan Sikap dan Tindakan sebagai Pemerintah atau Penguasa atas rakyat atau masyarakat yg dikuasainya

Jika hal demikian hal yang terjadi maka Tujuan awal Demokrasi menjadi gagal atau tidak terbukti berhasil mensejahterakan rakyat dan atau membahagiakan masyarakat .

Lalu Sistim dan Metode alternatif apa yang harus diterapkan dan dilaksanakan disebuah Negara Bangsa agar Kesejahteraan ,Keadilan dan Kebahagiaan masyarakat atau rakyat itu tercapai ?

Itu pun pertanyaan yg diajukan jika para Tokoh masyarakat yg telah menjadi oknum di Lembaga Lembaga Legislatif,Executive dn Yuducative sungguh sungguh peduli dan prihatin terhadap nasib dan keadaan hidup masyarakat atau rakyat yg dipimpin atau dikuasainya 

Tetapi jika para oknum di Lembaga Negara Executive,Legislative dan Yuducative itu sudah merasakan dan menikmati kehidupan yang nyaman dengan sistim dan metode Demokrasi yg berlangsung sebagai suatu kemapanan atau establishment maka tentu saja mereka ingin mempertahan status quo dan tidak ingin merubah konstelasi politik yang mensejahterakan apalagi memuaskan rakyat nya.( agungs4life@gmail.com )

Comments